Kampar  

Dalam Rangka Tertib Lalu Lintas, Dishub Kampar Periksa Kendaraan Yang Belum Membayar Pajak

KAMPARUTAMA.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Refrizal diwakili Kabid Lalu Lintas, Edi Yusri meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dalam rangka tertib berlalu lintas, Selasa (12/11/24).

Dari pantauan wartawan, tampak pihak Dishub Kampar melakukan pemeriksaan kendaraan yang belum membayar pajak dan kelayakan kendaraan bermotor, yang dilaksanakan di Terminal Tipe A Bangkinang Kota.

Kegiatan pemeriksaan tertib lalu lintas ini berlangsung selama 2 hari, dimulai pada tanggal 12-13 November 2024. Tanggal 12 November 2024 dilakukan di Kecamatan Bangkinang Kota. Dan pada tanggal 13 November di lakukan di Kecamatan XII Koto Kampar.

Hal itu disampaikan Kabid Lalu Lintas, Edi Yusri bahwa kegiatan tersebut bagian dari upaya menciptakan kelancaran lalu lintas, juga memastikan masyarakat di Kampar untuk taat membayar pajak dan sekaligus mengecek secara langsung mobil angkutan, baik angkutan umum maupun barang.

“Untuk para operator angkutan mari kerjasamanya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” imbau Edi Yusri.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kampar ini juga menegaskan dukungan penuh terhadap Satlantas Polres Kampar terkait kegiatan pemeriksaan tertib lalu lintas. Ini dilakukan demi menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.

Edi Yusri menambahkan dengan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kacamatan XII Koto Kampar mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

“Karena besok pagi kegiatan pemeriksaan ini akan dilaksanakan di sana, agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas seperti menggunakan helm, spion serta kelengkapan surat-surat kendaraannya,” ungkapnya.

Kegiatan ini melibatkan UPT Samsat Bangkinang Kota, Jasa Raharja, TNI AD dan pihak kepolisian. Dan pada kegiatan ini juga menurunkan sebanyak 30 personil yang bertugas di lokasi.(KY)